ANALISIS KINERJA ORGANISASI BADAN PERMUSYAWARATAN DESA DALAM PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DESA (Studi pada Desa Tengkapak Kecamatan Tanjung Selor Kabupaten Bulungan Tahun 2020)

Iskandar Iskandar, Masruri Masruri

Abstract


Penelitian ini bertujuan untuk untuk mengetahui kinerja anggota dan organisasi Badan Permusyawaratan Desa dalam penyelenggaraan pemerintahan desa (Studi pada Desa Tengkapak Kecamatan Tanjung Selor Kabupaten Bulungan Tahun 2020) . Jenis penelitian yang dilakukan adalah kualitatif deskriptif dengan alat analisis data menggunakan model analisis interaktif yang terdiri dari tiga hal utama dalam menganalsis data, yaitu : reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan/ verifikasi. Berdasarkan hasil analisis hasil penelitian yang dilakukan diketahui bahwa kinerja Anggota Badan Permusyawaratan Desa Tengkapak Kecamatan Tanjung Selor secara keseluruhan tergolong baik dan maksimal yang diukur dengan sejumlah indikator penilaian kinerja yaitu : kualitas kerja, kuantitas kerja/pekerjaan yang dihasilkan, kerjasama, tanggung jawab, dan kedisiplinan. Sedangkan kinerja organisasi/lembaga Badan Permusyawaratan Desa Tengkapak Kecamatan Tanjung Selor secara komprehensif diukur dari pelaksanaan tugas pokok dan fungsinya sebagai representasi masyarakat desa yang meliputi : fungsi BPD Tengkapak dalam Menetapkan Peraturan Desa bersama Kepala Desa, fungsi BPD Tengkapak dalam menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat desa, dan tugas BPD Tengkapak dalam melaksanakan pengawasan. Lebih lanjut diketahui bahwa pelaksanaan fungsi BPD Tengkapak dalam merumuskan dan/atau Menetapkan Peraturan Desa bersama Kepala Desa belum berjalan efektif yang dibuktikan dari sebagian besar rancangan Peraturan Desa yang ditetapkan oleh BPD Tengkapak berasal dari usulan/rancangan Pemerintah Desa. Pelaksanaan fungsi BPD Tengkapak dalam menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat desa berjalan efektif yang dibuktikan dengan banyaknya keluhan dan/atau aspirasi masyarakat yang ditampung dan ditindaklanjuti oleh BPD Tengkapak Kecamatan Tanjung Selor. Sedangkan pelaksanaan tugas BPD Tengkapak dibidang pengawasan dilakukan pada pelaksanaan Peraturan Desa, dan pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (ABPDes).


Keywords


Kinerja, dan BPD Tengkapak Kecamatan Tanjung Selor.

Full Text:

PDF

References


As’ad. (2001). Kepemimpinan Efektif dalam Perusahaan. Yogyakarta: Penerbit Liberti.

Creswell John W. (2010). Research Design : Pendekatan Kualitatif, Kuantitatif, dan Mixed. Edisi Ketiga. Yogyakarta: Penerbit Pustaka Pelajar.

Dharma Surya. (2005). Manajemen Kinerja Falsafah, Teori dan Penerapannya. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.

Faustino C. Gomes. (2003). Manajemen Sumber Daya Manusia. Yogyakarta: Andi Offset.

Hanif Nurcholis. (2005). Teori dan Praktek Pemerintahan dan Otonomi Daerah. Jakarta: PT. Gramedia Widya Sarana Indonesia.

Idrus Muhammad. (2009). Metode Penelitian Ilmu Sosial : Pendekatan Kualitatif dan Kuantitatif. Edisi Kedua. Jakarta: Penerbit Erlangga.

Irawan H.D. (2002). 10 Prinsip Kepuasan Pelanggan. Penerbit Elex Media.

Keban Yeremias T. (2004). Enam Dimensi Strategis Administrasi Publik Konsep, Teori dan Isu. Yogyakarta: Gava Media.

Mangkunegara Anwar Prabu. (2006). Evaluasi Kinerja Sumber Daya Manusia. Bandung: PT. Revika Aditama.

Mathis Robert L, dan John H. Jackson. (2002). Manajemen Sumber Daya Manusia. Jakarta: PT. Salemba Empat.

(2006). Manajemen Sumber Daya Manusia. Jakarta: Salemba Empat.

Soedarmayanti. (2001). Sumber Daya Manusia dan Produktivitas Kerja. Bandung: Mandar Maju.

Soeprihanto John. (2001). Penilaian Kepuasan Pekerjaan dan Pengembangan Karyawan. Yogyakarta: BPFE-UGM.

Sugiyono. (2002). Metode Penelitian Administrasi. Bandung: Penerbit ALFABETA.

Widodo, J., (2005). Analisis Kebijakan Publik : Konsep dan Aplikasi Analisis Proses Kebijakan Publik. Malang: Penerbit Banyumedia Publishing.

Tangkilisan. (2005). Manajemen Publik. Jakarta: PT. Gramedia Widiasarana Indonesia.

Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 38 Tahun 2012 tentang Pedoman Penilaian Kinerja Unit Pelayanan Publik.

Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor Nomor 11 Tahun 2019 tentang Desa.

Peraturan Daerah Kabupaten Bulungan Nomor 7 Tahun 2006 tentang Badan Permusyawaratan Desa.

Peraturan Bupati Bulungan Nomor 20 Tahun 2009 tentang Petunjuk Teknis Tata Cara Pembentukan Badan Permusyawaratan Desa.

Peraturan Bupati Bulungan Nomor 21 Tahun 2009 tentang Pedoman Penyusunan Peraturan Tata Tertib Badan Permusyawaratan Desa.

Undang–undang Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa .

Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 tahun 2014

Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 Tentang Desa

Undang-undang Nomor 32 tahun 2004 tentang Otonimi Daerah.

Undang-Undang Nomer 17 Tahun 2014 tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Dewan Perwakilan Daerah (DPD), dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).




DOI: https://doi.org/10.33758/mbi.v16i8.1541

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


____________________________________________
MEDIA BINA ILMIAH

ISSN 1978-3787 (print) | 2615-3505( online)
Published by BINA PATRIA | Email: laloemipa@gmail.com

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.

 

View My Stats